ANALISIS PENANGANAN ARUS LALU LINTAS PADA RUAS JALAN RAJA EYATO DI KOTA GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.37971/radial.v3i1.65Keywords:
volume, kapasitas, kinerja, derajat kejenuhan, MKJI 1997Abstract
ABSTRAK
Jalan Raja Eyato yang ada di Kota Gorontalo merupakan salah satu jalan penghubung langsung lalu lintas dari luar kota ke pusat Kota Gorontalo dan merupakan jaringan jalan perkotaan. Dengan kondisi jalan yang termasuk kawasan pemukiman dan pertokoan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas pada ruas jalan tersebut. Karena itulah perlu dilakukan Analisis penanganan arus lalu lintas pada ruas jalan Raja Eyato di Kota Gorontalo dengan tujuan untuk mengetahui kinerja dan faktor yang mempengaruhi kemacetan pada ruas jalan tersebut serta solusi untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas tersebut.
Penelitian ini dilakukan di jalan Raja Eyato Kota Gorontalo dengan panjang jalan 475 m, dan menggunakan Metode MKJI 1997. Data-data yang diambil berupa data primer dan data sekunder. Data primer didapat dengan cara observasi langsung di lokasi penelitian yaitu pengukuran geometrik jalan yang meliputi lebar kerb, lebar jalan dan survei kendaraan. Data sekunder memberikan gambaran secara umum tentang hal-hal yang berkaitan dengan objek dari penelitian. Waktu penelitian di lapangan dilakukan selama seminggu yaitu dari pukul 08.00-18.00 Wita.
Berdasarkan Hasil Penelitian Analisis Kinerja Arus Lalu Lintas, diperoleh hasil Volume lalu lintas maksimum terjadi pada hari senin pukul 16.00 – 17.00 wita yaitu sebesar 1015 smp./jam. Sedangkan kapasitas diperoleh 1771,146 smp/jam.Kecepatan arus bebas kendaraan ringan di lokasi penelitian adalah 31,33 km/jam dengan waktu tempuh 0,015 jam (0,9 menit atau 54 detik). Derajat kejenuhan diperoleh (DS = 0,57), maka tingkat pelayanan di ruas jalan Raja Eyato Kota Gorontalo masih termasuk dalam kategori C, dimana kondisi arus stabil, kecepatan lalu lintas sekitar 75 km/jam (tanpa ada hambatan), Volume lalu lintas sekitar 75% dari kapasitas (1500 smp/jam/lajur).
Kata kunci : volume, kapasitas, kinerja, derajat kejenuhan, MKJI 1997