TANDA TERITORI PRIMER RUMAH-RUMAH DI KAMPUNG JAWA TONDANO (Studi Kasus Lingkungan III Kampung Jawa Tondano)

  • Dwars Soukotta Universitas Sam Ratulangi
Keywords: Tanda, Teritori Primer, Keluarga

Abstract

ABSTRAK

 

Adanya upaya pelestarian pola hidup yang baik antar tetangga yaitu selalu menjaga jalinan tali silaturahmi dengan tidak membuat pembatas masif antara satu pekarangan rumah dengan rumah lainnya. Ini merupakan aturan baku tidak tertulis dari Tua Kampung Bapak Abubakar Nurhamidin (1939-1942). Rumah-rumah Lingkungan III inilah yang masih mengikuti aturan tersebut, bahkan ditemukan cara hidup bersama-sama dalam satu rumah ditinggali 2-3 kepala keluarga dan dalam satu petak tanah dengan ukuran ±3600m2didirikan 4 rumah didalamnya. Selain itu, penggunaan pekarangan yang dipakai bersama dengan tetangga lain (antar rumah) jika ada kegiatan peribadatan dan sosial lainnya, serta penggunaan KM/WC yang dapat digunakan secara bersama.

Penelitian ini ingin mengidentifikasi sejauhmana kesadaran memenuhi rasa teritori primerkeluarga mereka terhadap pola hidup demikian.Dikarenakan teritori berkaitan dengan kebutuhan ruang fisik, kepemilikan dengan pendekatan derajat privasi, afiliasi dan kemungkinan pencapaiannya maka penggunaan pembatas simbolik lazim digunakan.Penggunaan tanda inilah yang menjadi fokus penelitian yaitu penggunaan tanda sebagai upaya pemaknaan keberadaan zona teritori primer keluarga pada rumah-rumah di Lingkungan III Kampung Jawa Tondano.

Teori Tanda (Ferdinand de Saussure) dan Teori Teritori (Altman) diambil sebagai teori dasar untuk diuji pada penelitian ini.Kedua teori ini dipilih karena kecocokan dengan situasi/kasus penelitian. Adapun penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif dengan Pendekatan Ilmu Rasionalistik, dengan 11 informan orang dan 9 informan kasus rumah tinggal dan pekarangannya yang dipilih secara purposive sampling.Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa masih adanya kesadaran memenuhi kebutuhan teritori primer keluarga mereka baik bagi keluarga mereka sendiri maupun antara keluarga/tetangga lainnya dengan penggunaan tanda-tanda sebagai pemaknaan keberadaan teritori tersebut.tanda-tanda tersebut berupa elemen-elemen lingkungan alami seperti towaang/tumbuhan merambat, pohon besar, palawija, batu, dan elemen-elemen lingkungan binaan seperti benda-benda interior/perabot dan tindakan intervensi keluarga atasnya dalam hal perletakan dan posisi.

 

Keywords : Tanda, Teritori Primer, Keluarga

Published
2019-08-01
Section
Articles