PENATAAN JALUR HIJAU JALAN DI KOTA GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.37971/radial.v2i1.42Keywords:
Penataan, Jalur Hijau, JalanAbstract
ABSTRAK
Ketersediaan Jalur Hijau Jalan sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau Perkotaan saat penting pada suatu kota. Hal ini dikarenakan pentingnya fungsi Jalur Hijau dalam menambah keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu diperlukan penataan Jalur Hijau sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengurangi kesemrawutan di jalan-jalan pada kawasan perkotaan serta memberikan fungsi ekologis dan estetika dalam mengurangi kerusakan lingkungan melalui pencemaran udara yang diakibatkan oleh semakin meningkatnya kendaraan bermotor di Kota Gorontalo.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pola dan karakteristik RTH Jalur Hijau Jalan serta rekomendasi vegetasi yang sesuai pada jalan-jalan utama di Kota Gorontalo. Kondisi tersebut dapat menjadi dasar atau acuan dalam menata Ruang Terbuka Hijau khususnya Kawasan Jalur Hijau Jalan untuk Perkotaan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan diperoleh hasil bahwa jalur hijau jalan yang tersedia saat ini di Kota Gorontalo berada di tepi dan median jalan John Ario Katili sepanjang 2,75 km dan Jalan Jusuf Dali sepanjang 1,74 km. Jalur hijau tepi jalan juga terdapat pada sebagian ruas jalan By Pass sekitar 700 meter. Arahan untuk penataan jalur hijau jalan perkotaan melalui studi kasus pada di Jalan Nani Wartabone dan Jalan Brigjen Piola Isa.
Kata kunci: Penataan, Jalur Hijau, Jalan.