ANALISIS PENERAPAN MANAJEMEN WAKTU PADA PROYEK PENINGKATAN STRUKTUR JALAN BY PASS (Studi Kasus : PT. LIA Membangun Persada)
DOI:
https://doi.org/10.37971/radial.v6i1.163Keywords:
Manajemen Waktu, Monitoring, Corrective ActionAbstract
ABSTRAK
Manajemen waktu sangat diperlukan selain untuk mempertajam prioritas, juga mengusahakan peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan proyek agar dicapai hasil yang maksimal dari sumber daya yang tersedia.Saat ini banyak dijumpai proyek jalan raya yang memiliki manajemen waktu yang kurang, sehingga proyek mengalami keterlambatan dari jadwal rencana. Seperti halnya proyek Peningkatan Struktur Jalan By Pass yang dilaksanakan oleh PT. Lia Membangun Persada untuk tahun anggaran 2016. Proyek ini sementara dilaksanakan dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo Utara. PT. Lia Membangun Persada merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan banyak menangani proyek-proyek di bidang konstruksi jalan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan manajemen waktu proyek jalan raya pada PT. Lia Membangun Persada dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam manajemen waktu proyek dan memberikan masukan atau solusi dari kendala tersebut.
Dari hasil analisis data diperoleh bahwa pelaksanaan sistem manajemen waktu yang dilakukan oleh PT. Lia Membangun Persada belum sepenuhnya mampu melaksanakan secara ideal, karena ada beberapa aspek dalam manajemen waktu yang belum terpenuhi secara maksimal. Monitoring merupakan salah satu aspek yang belum bisa dilakukan secara akurat dan teliti karenaka jumlah tenaga kerja dalam skala besar menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan terhadap produktivitas tenaga kerja. Selain itu, aspek Corrective Action dapat dikendalikan pada saat terjadi keterlambatan schedule yakni dengan cara menambah kapasitas sumber daya seperti penambahan jumlah alat, mempercepat kedatangan material, serta menambah tenaga kerja dan jam kerja (lembur, shift).
Kata Kunci : Manajemen Waktu, Monitoring, Corrective Action